Berdasarkan Surat Edaran terbaru bernomor 1231/A-1/STIKES/IV/2020 tentang Perpanjangan Darurat Covid-19 di Lingkungan STIKES Widyagama Husada, proses belajar mengajar yang meliputi perkuliahan, ujian, praktikum yang dilakukan secara Daring diperpanjang hingga 20 Mei 2020.
Surat edaran terbaru yang ditandatangani pada Selasa 21 April 2020 merupakan tindaklanjut dari surat YPPI Widyagama Malang bernomor 34/SE/YPPIWM/IV/2020. Surat Edaran YPPI Widyagama Malang tersebut merupakan hasil kesepakatan yang diperoleh pada koordinasi antara Pengurus YPPI Widyagama Malang dengan empat lembaga Pendidikan yang berada dibawah naungannya: Universitas Widyagama, STIKES Widyagama Husada, SMA Widyagama dan SMK Widyagama pada Sabtu 18 April 2020. Dalam koordinasi tersebut dicapai kesepakatan antara lain evaluasi pembelajaran daring tidak lagi dilakukan secara periodik dua mingguan, tetapi langsung selama satu bulan karena pada akhir April 2020 sudah memasuki bulan Ramadhan, dan akan ada cuti bersama pada akhir bulan Ramadhan.
Selain penetapan masa perpanjangan pembelajaran Daring hingga tanggal 20 Mei 2020, surat edaran juga menyebutkan pemberlakuan piket bagi pejabat struktural akademik maupun administrasi dan karyawan dengan jam kerja yang lebih pendek selama bulan Ramadhan. Kebijakan lain yang dicantumkan dalam Surat Edaran tersebut adalah libur awal Bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Pewarta : Riza Nurhana, SS