LABORATORIUM TERPADU

Laboratoria Terpadu merupakan sinergi dari laboratorium yang ada pada Program Studi Ilmu Keperawatan, Program Studi DIII Kebidanan dan S1 Kesehatan Lingkungan yang diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, penelitian serta pengabdian masyarakat bagi civitas akademik STIKES Widyagama Husada Malang.

Laboratorium merupakan fasilitas pendukung yang sangat penting bagi terselenggaranya tridharma perguruan tinggi. Pengelolaan laboratorium yang baik dengan sendirinya akan mendorong terjadinya interaksi yang produktif diantara pihak pihak yang berkepentingan dan memberikan peluang lebih besar bagi dihasilkannya output yang berkualitas.

Unit laboratorium adalah unit penunjang utama yang dapat membantu melatih ketrampilan mahasiswa sebelum langsung berhadapan dengan situasi praktek yang sebenarnya pada unit-unit pelayanan kesehatan yang telah ditentukan oleh institusi.

Laboratorium yang digunakan tentunya masih terkait dengan mata kuliah yang diajarkan sehingga mahasiswa terlebih dahulu harus menguasai materi perkuliahan dengan baik sesuai dengan tujuan instruksional pembelajaran.

VISI

Menjadi pusat laboratorium terpadu berbasis nilai-nilai keagamaan, kewirausahaan, dan ke-Indonesiaan pada tahun 2025.

MISI

  1. Menciptakan laboratorium sebagai sarana penunjang pendidikan berkualitas untuk menghasilkan lulusan professional berlandaskan nilai keagamaan, kewirausahaan dan ke-Indonesiaan;
  2. Menciptakan laboratorium sebagai sarana penunjang kegiatan penelitian bidang kesehatan berlandaskan nilai keagamaan, kewirausahaan dan ke-Indonesiaan;
  3. Menciptakan laboratorium sebagai sarana penunjang kegiatan pengabdian masyarakat bidang kesehatan berlandaskan nilai keagamaan, kewirausahaan dan ke-Indonesiaan.

  1. Terselenggaranya pembelajaran laboratorium sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
  2. Terselenggaranya proses peminjaman dan pengembalian alat laboratorium secara aman dan tertib;
  3. Tersedianya sarana dan prasarana pembelajaran laboratorium yang lengkap dan mutakhir;
  4. Ditingkatkannya jumlah fasilitas pembelajaran laboratorium berbasis multimedia interaktif;
  5. Tercapainya kepuasan pengguna pada pelayanan administrasi laboratorium.

LABORATORIUM KB DAN KESPRO

  1. Pemeriksaan IVA
  2. Pemeriksaan pap smear
  3. Pemasangan IUD
  4. Pelepasan IUD
  5. Pemasangan implant
  6. Pelepasan implant
  7. Konseling KB hormonal dan non hormonal
  8. Pemeriksaan, penyuluhan konseling kesehatan reporroduksi pada wanita

LABORATORIUM IBU

  1. Asuhan Kehamilan (Ante Natal Care)
  2. Asuhan Persalinan Normal (Intra Natal Care).
  3. Asuhan nifas (Post Natal Care)
  4. Asuhan persalinan patologis.
  5. Tindakan vacuum ekstraksi, cunam.
  6. Tindakan kuretase
  7. Tindakan kegawat daruratan obstetric (manual plasenta, kompresi bimanual interna, kompresi bimanual eksterna, dan lain-lain).
  8. Penjahitan perineum.

LABORATORIUM ANAK

  1. Pemeriksaan tumbuh kembang
  2. Pemeriksaan anak sehat sakit
  3. Pemeriksaan DDST
  4. Imunisasi
  5. Asuhan bayi baru lahir
  6. Tindakan kegawat daruratan neonatal (resusitasi, pencegahan hipotermi, hipoglikemi)

LABORATORIUM GAWAT DARURAT

  1. BLS (Basic Life Support)
  2. TNC (Trauma Nursing Care)

LABORATORIUM DASAR DAN KMB

  1. Memandikan klien
  2. Pemeriksaan fisik
  3. Mencuci rambut
  4. Verbed
  5. Pengukuran TTV
  6. Oral Hygiene
  7. Pencegahan infeksi
  8. Pemberian obat injeksi
  9. Pemasangan kateter
  10. Pemberian obat menggunakan nebulizer
  11. Pemeriksaan gula darah
  12. Pengambilan darah vena
  13. Perawatan luka
  14. Suction
  15. Terapi insulin
  16. Pemasangan EKG

LABORATORIUM JIWA DAN KOMUNITAS

  1. Penyuluhan
  2. Pelatihan
  3. Terapi aktivitas

LABORATORIUM KESEHATAN LINGKUNGAN

Multisanitarian

  1. Suhu dan kelembaban
  2. Pencahayaan
  3. Identifikasi larva dan nyamuk dewasa
  4. Pemantaun kepadatan lalat
  5. Pemantauan kualitas air
  6. Pemantauan kualitas udara

LABORATORIUM DASAR TERPADU

  1. Pemeriksaan food contamination
  • Pemeriksaan fisik
  • Pemeriksaan kimia (pengawet, pewarna, logam berat, keberadaan coliform)

2. Pemeriksaan parasit pada tanah

LABORATORIUM BAHASA DAN KOMPUTER

  1. Kegiatan Akademik (Mata kuliah Bahasa Inggris Non-kredit: bahasa Inggris 1, 2 dan 3, TOEIC Preparation dan Aplikasi Komputer)
  2. Pengembangan Dosen (Pelatihan TOEFL/IELTS/TOEP)
  3. Kegiatan Non-akademik: Pembinaan English Club.

 

Hubungi No. WA 085855456299 untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan jasa berikut ini:

  • Baby Spa
  • Pijat Bayi
  • Bimbingan Senam Hamil
  • Mom Spa
  • Senam Nifas
  • Spa Nifas
  • Layanan Terapi Komplementer
  • Klinik Tumbuh Kembang
  • Sewa Alat Kesehatan

TATA TERTIB LABORATORIUM TERPADU

  1. Laboratorium buka mulai jam 08.00-14.00 WIB.
  2. Dosen/Mahasiswa WAJIB mengisi buku kunjungan laboratorium.
  3. Mahasiswa yang menggunakan laboratorium WAJIB memakai jas laboratorium.
  4. Mahasiswa WAJIB menjaga ketertiban di dalam laboratorium.
  5. DILARANG membawa makanan dan minuman di dalam laboratorium.
  6. Semua pengunjung laboratorium WAJIB menjaga kebersihan laboratorium.
  7. Semua mahasiswa yang mengunjungi atau praktek di laboratorium WAJIB merapikan kembali semua peralatan laboratorium yang telah digunakan.
  8. Peralatan yang digunakan atau dipinjam harus dikembalikan tepat waktu, lengkap serta dalam keadaan bersih dan siap dipakai kembali.
  9. Dilarang membawa peralatan laboratorium keluar ruang laboratorium tanpa izin dari petugas dan dosen pengajar.
  10. Dilarang membawa pulang peralatan laboratorium.
  11. Semua pengunjung laboratorium harus menjaga keamanan inventaris laboratorium.
  12. Mahasiswa yang meminjam peralatan laboratorium harus memenuhi ketentuan peminjaman dan pengembalian alat, sebagai berikut: (a) Mengisi formulir peminjaman alat, (b)Menyerahkan kartu identitas (KTM/KTP) kepada petugas lab, (c) Meminta rekomendasi atau tanda tangan dari dosen pengajar/pembimbing praktek, (d) Mengambil dan mengembalikan peralatan laboratorium harus dengan pengawasan petugas laboratorium, dan (e) Mengembalikan peralatan laboratorium harus pada tempat yang sudah ditentukan.
  13. Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laboratorium, maka pengunjung yang merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas dan WAJIB mengganti alat tersebut dengan spesifikasi yang sama.
  14. Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laboratorium yang dipinjam namun tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab, maka menjadi tanggung jawab kelas yang bersangkutan untuk mengganti.
  15. Jika tidak ada yang melapor telah menghilangkan atau merusakkan alat laboratorium, maka semua mahasiswa yang mengunjungi laboratorium wajib mengganti 2 kali lipatnya.
  16. Jika mahasiswa yang melakukan peminjaman alat ataupun phantom dimana saat dikembalikan terdapat coretan atau goresan tidak permanen (bolpoint/ pensil/ spidol/ tipe-X) maka mahasiswa yang melakukan pencoretan mendapatkan denda (coretan <10cm mendapat denda Rp. 50.000 dan coretan >10cm mendapat denda Rp. 100.000).
  17. Jika mahasiswa yang melakukan peminjaman alat ataupun phantom dimana saat dikembalikan terdapat coretan atau goresan (bolpoint/ pensil/ spidol/ tipe-X) namun tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab, maka menjadi tanggung jawab kelas/ kelompok/ angkatan yang bersangkutan untuk membayar denda sesuai ketentuan.
  18. Dosen/Mahasiswa yang akan meminjam alat diwajibkan memberitahu petugas lab minimal 1 hari sebelumnya.
  19. Dosen/mahasiswa diwajibkan mengembalikan segera setelah praktikum selesai.
  20. Dosen/mahasiswa yang akan meminjam/mengembalikan alat diharuskan mengisi buku peminjaman yang kemudian ditandatangani oleh petugas laboratorium.
  21. Tata tertib ini berlaku mengikat dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi akademis.