PROFESI NERS
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Ners merupakan Perawat lulusan program profesi Keperawatan yang mempunyai keahlian khusus dalam Asuhan Keperawatan, yaitu melaksanakan rangkaian interaksi Perawat dengan Klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya. (UU Keperawatan No 36 Tahun 2014) . Profesi Ners merupakan lanjutan dari tahap pendidikan S1 Keperawatan. Setelah mendapatkan gelar Sarjana, mahasiswa akan terjun ke lahan praktik selama minimal 1 tahun. Setelah lulus Profesi Ners, maka akan ada gelar tambahan Ners dibelakang S.Kep.
Petunjuk Pelaksanaan Hibah Internal 2021 Edisi II
Petunjuk Pelaksanaan Hibah Internal 2021 Edisi I
Pedoman Kebebasan Akademik dan Otonomi Keilmuan
Tracer Study STIKES Widyagama Husada Malang
Isikan data anda pada link form Tracer Study ini dan Data anda akan ter-Record Sebagai Alumni STIKES Widyagama Husada-Malang
dalam pangkalan data TRACER study.kemdikbud.go.id.