LAYANAN TERPADU
STIKES Widyagama Husada menyediakan layanan yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran dan akses penggunaan sarana dan prasarana yang memadai mencakup : Layanan Terpadu, Layanan Non Akademik, Layanan Konseling, Layanan Pusat Bahasa dan Komputer, sedangkan sarana dan prasarana sebagai pendukung proses pembelajaran.
LAYANAN TERPADU
Layanan Terpadu adalah layanan terintegrasi yang diberikan kepada mahasiswa terdiri layanan penerimaan mahasiswa baru dan alih jenjang, layanan keuangan, layanan akademik, layanan tata usaha, layanan kemahasiswaan, layanan pangkalan data, layanan pusat karir, dan layanan sarana prasarana.
Jenis-Jenis Layanan:
1. Layanan Administrasi Akademik dan Tata Usaha (AATU)
- Kalender Akademik, Jadwal kuliah, presensi dosen dan presensi mahasiswa
- Kartu Rencana Studi (KRS)
- Jadwal Ujian tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Penerbitan transkrip akademik
- Ijazah dan SKPI
- Pemberian KTM
- Permintaan surat keterangan dan atau kelengkapan dokumen untuk studi mahasiswa Asing
- Permintaan legalisasi dokumen akademik
- Surat keterangan Kuliah dan keterangan lain
- Surat keterangan Lulus
- Surat Pengajuan magang
- Pengajuan peminjaman fasilitas peralatan, fasilitas ruang dan lapangan olahraga, untuk kegiatan ko dan ekstrakurikuler
2. Layanan Administrasi Keuangan
- Registrasi dan herregistrasi
- Pembayaran Ujian praktik laboratorium dan praktik klinik lapangan
- Pembayaran skripsi dan wisuda
- Pembayaran semester antara
- Pengambilan seragam, jas almamater, jas laboratorium dan atribut
3. Layanan Program studi
- Konsultasi kegiatan akademik dan kemahasiswaan
- Rekomendasi terkait kegiatan akademik dan kemahasiswaan
- Kegiatan Ilmiah
- Ujian Laboratorium
- Praktik Klinik Lapangan
- Uji Kompetensi
4. Layanan Kemahasiswaan dan Alumni
- Ikatan Alumni Widyagama Husada
- Informasi lowongan pekerjaan
- Konsultasi karir
- Informasi pelatihan pengembangan pribadi atau ormawa dan karir
- Rekrutmen mahasiswa/lulusan bagi perusahaan yang membutuhkan
- Beasiswa
- Kegiatan Organisasi kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
- Pengajuan cuti akademik, transfer keluar, ijin dan pengunduran diri