Malang. Dalam rangka mewujudkan komitmen institusi STIKES Widyagama Husada untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah dosen, program hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020 direalisasikan. Proses diawali dengan sosialiasi dari bagian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama (LPPMK) kepada jajaran dosen yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Setelah melalui tahapan penerimaan proposal, penilaian proposal oleh reviewer eksternal dan internal, revisi usulan proposal dan pengumuman SK penerima hibah, hari ini dilakukan penanda tanganan kontrak penerima hibah di ruangan LPPMK.
Salah satu dosen penerima hibah internal melakukan tanda tangan kontrak
Menurut ketua LPPMK periode 2020-2024, Nurma Afiani, S.Kep, Ners, M.Kep, setelah dilakukan penanda tanganan kontrak oleh penerima hibah, akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Proses selanjutnya adalah monitoring, laporan akhir, dan seminar akhir sesuai dengan timeline yang disampaikan oleh bagian LPPMK” ujar Ibu Nurma. Dalam program hibah internal kali ini, terdapat 10 judul penelitian dan 9 judul pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan 25 dosen tetap dari 3 Program Studi: D3 Kebidanan, S1 Kesehatan Lingkungan dan S1 Pendidikan Ners. Penerima hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tersebut ditetapkan dalam surat keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua STIKES Widyagama Husada.
Sesuai dengan peraturan hibah internal 2020, peneliti yang terlibat merupakan dosen tetap STIKES Widyagama Husada dengan tim beranggotakan 2 orang dosen dan minimal 2 mahasiswa aktif. Terdapat hal yang berbeda dari program hibah internal tahun ini jika dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya. “Hal lain yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya adalah adanya insentif publikasi, merujuk pada SK” demikian kata Ibu Nurma.
Pewarta dan Pewarta Foto : Riza Nurhana, SS